Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir
Praktik Pengalaman Lapangan Jurusan Akuntansi Syariah
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung
Oleh :
DESYNTA SINDY TITALIA
NIM. 12403173170
Dosen Pembimbing Lapangan
Sri Eka Astutiningsih, S.E., M.M
NIP. 196908272000032001
JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
Kantor desa adalah salah satu bentuk bantuan tempat pelayanan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan masyarakat itu sendiri. Kantor desa berada di bawah naungan kantor kecamatan. Kantor desa dipimpin oleh seorang lurah, sedangkan lurah sendiri diangkat dengan cara sistem pemilihan atas pendapatan suara terbanyak dari masyarakat desa. kantor desa hanya memiliki hak mengatur wilayah lebih terbatas dibandingkan kecamatan.
Salah satu kantor desa di Kecamatan Pagerwojo adalah kantor Desa Wonorejo. Kantor Desa Wonorejo selain untuk pelayanan kependudukan, Kantor Desa Wonorejo juga digunakan sebagai tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terdekat untuk masyarakat sekitar balai desa. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak kebendaan atas bumi dan/atau bangunan dikenakan terhadap subjek pajak. hasil penerimaan PBB merupakan penerimaan negara yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan imbangan pembagian sekurang-kurangnya 90% untuk Pemerintah Daerah Tingkat II dan Pemerintah Daerah Tingkat I sebagai pendapatan daerah yang bersangkutan.
Selengkapnya<<fix Desynta Sindy Titalia-1240373170-PPL3nap2021>>